Satu Tahun Kerja, Kerjanya Ngapain Aja, Sih?

Nabila, Aprilia, Agnesia, Bani, Almira, Balqis, Arina, Laura
Gambar Awal

Arah Pemerintahan Baru

Pada pelantikannya pada Oktober 2024, pemerintahan Prabowo-Gibran memperkenalkan kerangka visi-misi ambisius bernama Asta Cita, yang secara harfiah berarti “delapan cita-cita” atau delapan gagasan utama. Asta cita terdiri dari delapan pilar utama atau misi yang diusung oleh Prabowo-Gibran untuk mewujudkan visi, yaitu Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045 (tirto.id, 2024). Misi ini dijadikan pedoman dalam menjawab berbagai tantangan dan memanfaatkan peluang demi mewujudkan Indonesia yang berdaulat, maju, dan berkelanjutan (asninstitute.id, 2025). Untuk mengetahui sejauh mana delapan misi tersebut diwujudkan, evaluasi terhadap satu tahun pertama pemerintahan Prabowo-Gibran menjadi hal yang penting untuk dilakukan.
‎ ‎

Apa Saja dan Bagaimana Realisasi Misi Pemerintahan Saat Ini?

Gambar Tengah
Ilustrasi gambar tengah artikel

● Memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia (HAM) ●
Misi pertama Asta Cita adalah memperkokoh nilai-nilai Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia (HAM). Selama satu tahun pertama, sejumlah insiden menjadi indikator bahwa implementasi dari misi ini masih jauh dari optimal. Melihat dari kasus bentrokan massa demonstran dan aparat kepolisian pada 28 Agustus lalu yang menewaskan pengemudi ojek online (Affan Kurniawan) serta penangkapan ribuan orang, menunjukkan adanya pelanggaran dan tampak tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Tak berhenti di kasus Affan, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mencatat bahwa setidaknya lebih dari 3.000 orang, termasuk warga sipil dan aktivis, diringkus selama demonstrasi berlangsung, sejak 25-31 Agustus 2025. Sedangkan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengatakan aparat kepolisian turut diduga melakukan praktik penghilangan paksa setelah protes massa. Menurut KontraS, korban ditahan aparat negara “secara incommunicado” atau dihalangi akses sekaligus komunikasi dari luar seperti keluarga. Korban juga “tidak diperbolehkan menerima pendampingan hukum sesuai pilihan mereka” imbuh KontraS (BBC News Indonesia).

● Memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru ●
Misi kedua dari Asta Cita adalah memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru. Dalam konteks ini, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai salah satu prioritas nasional sebagai simbol kedaulatan pangan dan upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Pemerintah mengalokasikan Rp71 triliun untuk MBG pada APBN 2025, dengan Rp51,5 triliun di antaranya digunakan untuk penyediaan bahan pangan bergizi (Kementerian Keuangan Republik Indonesia, 2025).
Meski menjadi program prioritas, pelaksanaan MBG selama satu tahun diwarnai dengan berbagai pro dan kontra. Dikutip dari Kompas (2025), lebih dari 1.300 pelajar di berbagai daerah dilaporkan mengalami gejala mual, muntah, dan diare setelah mengonsumsi menu MBG, terutama di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) baru yang masih minim pengalaman dalam pengelolaan dapur skala besar dan penyimpanan makanan. Selain itu, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dikritik karena penyajian menu yang didominasi makanan ultra-olahan, seperti biskuit, sereal instan, dan minuman berperisa susu, yang membuat asupan gula anak melebihi batas anjuran WHO. Studi JAMA Network Open (2024) dan The BMJ (2024), menunjukkan bahwa konsumsi rutin makanan ultra-olahan meningkatkan risiko obesitas dan gangguan metabolik pada anak. Kondisi ini memperburuk tren obesitas anak di Indonesia yang meningkat tajam dari 8% pada 2007 menjadi 21,8% pada 2018 (Riskesdas, Kemenkes RI).
Kontroversi terbaru yang muncul di masyarakat salah satunya perihal akun resmi Instagram Badan Gizi Nasional (BGN) yang ramai dibanjiri komentar warganet, terutama dari tenaga lapangan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tergabung dalam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Mereka menuntut kejelasan terkait gaji yang belum dibayarkan sejak program mulai berjalan. Menanggapi hal tersebut, pihak BGN menyebut bahwa kendala administratif menjadi penyebab utama keterlambatan pembayaran dan memastikan bahwa proses penyelesaian tengah dilakukan. Kasus ini menyoroti persoalan manajemen dan tata kelola dalam implementasi MBG, khususnya dalam hal pengelolaan SDM dan akuntabilitas anggaran yang dinilai belum optimal (Tempo, 2025).
Di balik segala kritik dan kontroversi Program Makan Bergizi Gratis, capaian-capaian program ini juga tidak boleh sepenuhnya terabaikan. Dilansir dari Radio Idola (2025), rogram Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jawa Tengah menunjukkan capaian positif setelah satu tahun berjalan. Hingga 5 November 2025, program ini telah menjangkau 6,3 juta penerima manfaat, atau sekitar 65 persen dari total potensi 9,6 juta penerima di provinsi tersebut. Dari jumlah itu, sebagian besar merupakan siswa dari jenjang TK hingga SMK dan pondok pesantren, disusul oleh ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
Secara konseptual, Asta Cita kedua melalui Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sesungguhnya memiliki arah dan tujuan yang sangat jelas dalam membangun kemandirian bangsa melalui kedaulatan pangan dan peningkatan kualitas gizi masyarakat. Namun, implementasinya menghadapi tantangan besar dalam koordinasi lintas birokrasi, transparansi anggaran, serta pengawasan mutu. Oleh karena itu, keberlanjutan program ini bergantung pada sejauh mana pemerintah mampu mengelola transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pelaksanaan di lapangan secara konsisten.


● Meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif, dan melanjutkan pengembangan infrastruktur ●
Misi ketiga Asta Cita adalah meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif, dan melanjutkan pengembangan infrastruktur. Namun, kenyataannya berbanding jauh. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), angka pengangguran di Indonesia per Februari 2025 menyentuh sekitar 7,28 juta jiwa. Jumlah ini naik sekitar 83 ribu orang dibandingkan data tahun sebelumnya pada periode yang sama (Katadata, 2025). Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menunjukkan bahwa hingga 20 Mei 2025, terdapat 26.455 orang yang mengalami PHK. Angka ini lebih tinggi dibanding bulan sebelumnya yang berjumlah 24.036 orang (Kompas, 2025). Sementara itu, berdasarkan data peserta BPJS Ketenagakerjaan yang sudah tidak aktif lagi, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) melaporkan bahwa hampir 74 ribu kasus PHK telah terjadi sejak awal tahun 2025 (Tempo, 2025). Fakta-fakta yang terjadi berlawanan dengan janji Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka, terkait 19 juta lapangan pekerjaan (CNN Indonesia, 2025). Alih-alih semakin banyak lapangan pekerjaan, jumlah masyarakat yang mengalami PHK bertambah.
Program Proyek Strategis Nasional (PSN), berdasarkan Antara (2025), pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tidak lagi berfokus secara eksklusif pada pembangunan infrastruktur fisik. Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, terdapat 77 proyek strategis, yang terdiri atas 29 proyek baru dan 48 proyek lanjutan dari periode pemerintahan sebelumnya. Fokus pembangunan pada periode pemerintahan saat ini bergeser menuju penguatan infrastruktur sosial, yang tercermin melalui berbagai program seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, dan Koperasi Desa Merah Putih, dengan total alokasi anggaran mencapai ratusan triliun rupiah.
Meskipun demikian, pembangunan infrastruktur fisik masih menjadi kebutuhan fundamental di banyak wilayah Indonesia. Namun, kapasitas fiskal daerah dalam memenuhi kebutuhan tersebut tergolong terbatas. Ketimpangan fiskal antarwilayah masih signifikan, bahkan terdapat sejumlah pemerintah daerah yang bergantung pada dukungan pemerintah pusat untuk memenuhi kewajiban dasar, seperti pembayaran gaji pegawai. Secara ironis, sebagian besar daerah masih mengalokasikan lebih dari separuh APBD mereka untuk belanja pegawai. Kondisi ini menunjukkan bahwa pengeluaran daerah kerap berfungsi sebagai sarana seremonial penyerap anggaran, alih-alih sebagai instrumen yang efektif dalam mendorong pembangunan strategis dan berkelanjutan Antara (2025).


● Memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas ●
Misi keempat Asta Cita adalah memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas. Namun, implementasinya masih menghadapi berbagai tantangan. Kebijakan pemangkasan anggaran pendidikan dan kesehatan menuai berbagai kritik. Kebijakan pemangkasan anggaran pendidikan menuai kritik tajam karena berpotensi mengabaikan hak guru dan dosen, serta mengancam akses pendidikan masyarakat miskin akibat berkurangnya beasiswa seperti KIP Kuliah dan ADik (Nugroho, 2025). Guru Besar UGM, Prof. R. Agus Sartono, menilai langkah ini bisa memicu gejolak di kampus dan menurunkan kualitas SDM nasional. Hal serupa terjadi pada sektor kesehatan. Prof. Wahyudi Kumorotomo memperingatkan bahwa pemangkasan anggaran dapat menurunkan kualitas layanan kesehatan dan ketersediaan obat-obatan, sehingga merugikan masyarakat (Leony, 2025).
Agenda kesetaraan gender pun masih menjadi bagian dari delapan Asta Cita belum menunjukkan kemajuan signifikan. Setahun pemerintahan berjalan, keterwakilan perempuan di kabinet masih di bawah 10% dan dinilai hanya sebatas memenuhi kuota tanpa memperhatikan kapasitas dan kualitas (Trikarinaputri, 2025a; 2025b). Kondisi ini membuat pemerintah sulit memprioritaskan kebijakan yang benar-benar berpihak pada perempuan. Dalam isu disabilitas, Komnas Disabilitas menilai pemerintah belum menunjukkan komitmen nyata karena tidak adanya program afirmatif seperti magang, dan lemahnya implementasi kebijakan perlindungan hak penyandang disabilitas (Nilawaty P., 2025).
Sementara itu, janji Prabowo Subianto kepada generasi muda saat Pemilu 2024 juga belum terealisasi. Alih-alih membuka lapangan kerja baru, gelombang pemutusan hubungan kerja justru meningkat, menimbulkan keresahan di kalangan anak muda (Nugroho, 2025). Karena itu, generasi muda diharapkan terus bersuara kritis dan mengawal agar janji-janji pembangunan sumber daya manusia benar-benar diwujudkan secara inklusif dan berkeadilan.
‎ ‎

● Melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri ●
Misi kelima dari Asta Cita adalah melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi untuk nilai tambah ekonomi di dalam negeri. Upaya ini dilakukan melalui pengolahan sumber daya alam (SDA) dan maritim menjadi produk bernilai tinggi, pembangunan infrastruktur, serta adanya pengembangan industri untuk menciptakan kemajuan dan pemberdayaan industri yang tinggi (Prasetyo, 2025; Sakti, 2024). Hilirisasi diharapkan mampu meningkatkan dan memperkuat pertahanan ekonomi, meningkatkan daya saing global, serta membuka lapangan kerja baru (Gunawan, 2025; Bidang Media Unugiri, 2025). Oleh karena itu, TKDN (tingkat kandungan dalam negeri) bagi industri komoditas pendukung hilirisasi menjadi perhatian untuk menambah nilai guna dan efek domino dari program tersebut disertai dengan program pembiayaan inovatif agar dapat menarik investasi ke dalam negeri. Program ini mencakup hilirisasi industri berbasis tambang mineral, berbasis agro, dan peningkatan daya saing hilirisasi, dengan pembentukan satgas lintas kementerian di bawah koordinasi Menteri ESDM(Prasetyo, 2025).
Namun, implementasinya memicu kontroversi. Salah satu program hilirisasi berbasis tambang mineral adalah hilirisasi nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya yang mendapatkan penolakan dari Greenpeace dan Masyarakat Adat Papua karena dampak buruk yang akan dihasilkan dari program pertambangan dan hilirisasi nikel (Hariandja, 2025). Menteri ESDM memutuskan untuk menghentikan sementara tambang nikel di Raja Ampat pada 5 Juni 2025 (Hasan, 2025) dan Menteri Lingkungan Hidup (KLH) menyegel empat perusahaan tambang nikel di Raja Ampat karena ditemukan adanya pelanggaran lingkungan, seperti sedimentasi, penggunaan kawasan hutan tanpa izin, serta ketidaksesuaian dokumen lingkungan Dampak buruknya, ekowisata masyarakat dan keanekaragaman hayati akan terancam disebabkan kerusakan lingkungan akibat pertambangan(Hasan, 2025; Agne & Nurhadi, 2025).
Meskipun begitu, Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM menganggap bahwa hilirisasi nikel terbukti berhasil memberikan dampak positif terhadap kedaulatan ekonomi. Nilai ekspor nikel meningkat dari USD 3,3 miliar pada tahun 2017-2018 menjadi hampir USD 40 miliar pada tahun 2024 (Baderi, 2025). Pada semester pertama tahun 2025, sektor hilirisasi berkontribusi sebanyak Rp 280,8 triliun pada realisasi investasi di Indonesia, meningkat 55% dibandingkan dalam satu semester di tahun 2024. Bersama dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), sepanjang Januari–September 2025 terjadi peningkatan investasi 13,7% atau setara Rp1.400 triliun karena adanya kepercayaan investor terhadap hilirisasi di Indonesia, khususnya pada sektor mineral serta sektor perkebunan dan kehutanan (Prasetyo, 2025).


● Membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan●
Misi keenam dari Asta Cita adalah membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan. Dalam satu tahun pertama pemerintahan Prabowo–Gibran, misi ke-6 Asta Cita yang berfokus pada pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan menunjukkan capaian positif. Data BPS mencatat penurunan tingkat kemiskinan nasional dari 8,57% pada September 2024 menjadi 8,47% pada Maret 2025, serta penurunan kemiskinan ekstrem dari 1,26% menjadi 0,85%. Keberhasilan ini didorong oleh berbagai program seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), bantuan sosial PKH dan BPNT, serta penghapusan utang UMKM. Pemerintah juga membentuk Badan Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (BPPK) untuk mengkoordinasikan upaya lintas sektor dalam mencapai target penghapusan kemiskinan ekstrem pada 2026.
Namun, capaian tersebut menuai kontroversi akibat perbedaan metodologi pengukuran antara BPS dan Bank Dunia. Standar PPP 2021 Bank Dunia menunjukkan tingkat kemiskinan Indonesia mencapai 68,25% atau sekitar 194 juta jiwa, jauh di atas angka resmi BPS. Perbedaan ini menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam menafsirkan data dan perlunya fokus pemerintah pada peningkatan kesejahteraan riil masyarakat. Tantangan besar masih ada, terutama ketimpangan desa–kota, dominasi sektor informal, dan daya beli masyarakat. Keberhasilan misi ini pada akhirnya bergantung pada dampak nyata terhadap kualitas hidup warga, bukan sekadar penurunan angka statistik


● Memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba ●
Misi ketujuh dari Asta Cita adalah memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba. Aksi dari Kejaksaan Agung dalam mengungkap mega korupsi merupakan salah satu implementasi nyata dari bagian “pemberantasan korupsi” dalam Asta Cita yang ke-7, yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba. Kejagung berhasil mengembalikan kerugian negara bernilai triliunan rupiah dari berbagai kasus besar. Langkah ini bukan hanya penindakan, tetapi juga penekanan pada pemulihan aset negara, yang membuktikan bahwa penegakan hukum tegas dan tidak pandang bulu (Syarif, 2025). Keberhasilan Kejagung ini menjadi simbol nyata reformasi hukum untuk mengembalikan kepercayaan rakyat.
Selain itu, reshuffle kabinet juga telah dipandang sebagai salah satu langkah strategis untuk meningkatkan akuntabilitas dan integritas di jajaran pemerintahan, sejalan dengan tujuan reformasi birokrasi dan politik. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menegaskan reshuffle didasarkan pada evaluasi kinerja berkelanjutan untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan (Kompas, 2025). Meskipun demikian, tindakan ini menimbulkan reaksi skeptis dan sentimen negatif dari warganet yang terbukti oleh Riset Continuum Big Data Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) yang menunjukkan bahwa 64,4% warganet menganggap bahwa reshuffle ini membawa perubahan substansial dan melihatnya hanya sebagai simbol politik semata (WartaEQ, 2025). Namun, langkah ini tetap dianggap sebagai upaya Presiden untuk menyeimbangkan kepentingan politik dan profesionalisme birokrasi, yang memerlukan komitmen politik kuat dari pemimpin tertinggi untuk keberhasilan reformasi birokrasi (Kertati, 2021).


● Memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya, serta peningkatan toleransi antarumat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan Makmur. ●
Misi kedelapan dalam Asta Cita, yaitu memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya, serta peningkatan toleransi antarumat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur. Dalam implementasinya, sejumlah peristiwa di tahun pertama kepemimpinan Prabowo Gibran menimbulkan sejumlah pertanyaan mengenai sejauh mana nilai tersebut diwujudkan. Salah satu kasus yang menonjol adalah pembangunan lift di Pantai Kelingking, Nusa Penida, Bali, yang dianggap berpotensi merusak alam dan budaya setempat. Pembangunan lift tersebut menuai kritik dari sejumlah pihak karena dianggap merusak keindahan alam dan panorama pantai yang selama ini menjadi daya tarik utama wisatawan (Kompas, 2025).
Di sisi lain, misi tersebut juga diuji melalui kasus tayangan TRANS7 yang dinilai menyinggung Pondok Pesantren Lirboyo serta kiai dari pondok pesantren tersebut. Tayangan ini dianggap melecehkan kiai serta lembaga pesantren secara keseluruhan, dan memojokkan kehidupan para santri sehingga berpotensi menimbulkan kesalahpahaman masyarakat (tirto.id, 2025). Dua kasus ini secara keseluruhan menggambarkan bahwa visi Asta Cita kedelapan, implementasinya masih menghadapi tantangan serius.
Kemudian, berdasarkan ke-8 Asta Cita tersebut, kami mencoba untuk menganalisis hubungan antara pemerintah dan masyarakat selama satu tahun dari sudut pandang psikologi dengan Social Exchange Theory, yang dapat dilihat sebagai pertukaran sosial yang terus berlangsung. Dalam hubungan ini terdapat tiga unsur utama, yaitu unsur imbalan (reward), pengorbanan (cost) dan keuntungan (profit), yang muncul dari interaksi timbal balik (Mighfar, 2015). Cost adalah apa yang diberikan masyarakat kepada negara, seperti pajak, kepatuhan terhadap aturan, dan kepercayaan yang diberikan pada pemeintah. Sementara reward, adalah kebijakan yang dibuat atau apa yang dilakukan pemerintah untuk masyarakat.
Ketika pemerintah mampu memberikan manfaat yang nyata bagi publik, seperti melalui langkah tegas dalam memberantas korupsi, masyarakat merasakan adanya “imbalan” atau reward yang memperkuat rasa percaya. Kondisi ini dapat menciptakan pertukaran sosial yang positif dan meningkatkan rasa percaya pada pemerintah. Pada masa awal pemerintahan Prabowo-Gibran, langkah tegas Kejaksaan Agung dalam membongkar kasus korupsi besar memberikan kesan positif bahwa pemerintah melakukan langkah serius dalam memperbaiki tata kelola negara. Persepsi ini menjadi bentuk “reward” yang meningkatkan kepercayaan masyarakat, meskipun bersifat sementara karena sangat bergantung pada konsistensi kebijakan berikutnya.
Sebaliknya, ketika kebijakan tidak berjalan sesuai harapan atau menimbulkan lebih banyak kerugian daripada manfaat, seperti berbagai persoalan dalam Program Makan Bergizi Gratis dan kebijakan yang berdampak pada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang memicu kekhawatiran ekonomi, maka reward yang diterima masyarakat tidak sebanding dengan cost masyarakat. Ketidak seimbangan ini yang membuat profit menjadi negatif dan memunculkan rasa tidak puas sehingga dapat menurunkan kepercayaan masyarakat. Hal ini memunculkan pertukaran sosial yang negatif dan berpotensi mengurangi kepercayaan publik. Melihat hal tersebut, apakah masyarakat akan membangun kepercayaan kepada pemerintah, itu akan bergantung pada “profit” yang dirasakan masyarakat setelah menimbang reward dikurangi cost tadi. Keberhasilan Asta Cita sebagai misi yang diusung oleh Prabowo-Gibran untuk mewujudkan visi akan sangat bergantung pada sejauh mana pemerintah mampu memperkuat, memperbaiki, dan memastikan bahwa setiap kebijakan yang dikeluarkan memberikan dampak yang nyata bagi masyarakat.

Gambar Akhir

Bagikan Artikel